60.000 Lebih Kertas Suara Dimusnahkan KPU Boltim, Ini Penyebabnya!!!

Boltim, Jelajahindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pemusnahan 63.162 lembaran kertas suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim Pilkada 2024, ditambah 1.814 kertas suara pemilihan Gubernur Sulut. Pemusnahan tersebut dilakukan, karena menurut KPU Boltim bahwa ribuan kertas suara itu dinyatakan gagal cetak atau rusak dan tidak bisa digunakan.
Diketahui, pemusnahan ribuan kertas suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Adapun, pemusnahan berlangsung tepatnya didepan gedung Gudang Logistik, yang berada di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Selasa 26/11/2024 malam ini hari.
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto. Dimana, Rusmin menyebutkan kalau ribuan kertas surat suara yang dimusnahkan oleh pihaknya tersebut, terdiri dari surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Pasangan Calon (Paslon) Bupati bersama Wakil Bupati Boltim.
“Dimusnahkan mulai dari kertas surat suara gagal cetak atau rusak calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, tambah kelebihanya total 1.814 lembar, kertas surat suara gagal cetak atau rusak dari calon bupati dan wakil bupati termasuk dengan kelebihanya total 63.162 lembar,” ungkap Rusmin Mamonto melansir compasbmr.com.
Lebih lanjut, Rusmin juga menegaskan kalau total kertas suara yang dimusnahkan tersebut sebanyak 64 ribu lembar sekian, dan sudah termasuk di dalamnya juga ada yang namanya kelebihan kirim, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan rusak pemenuhan.
“Kelebihan kirim ini sebanyak 305 lembar surat suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 1099 lembar, rusak pemenuhan sebanyak 92 lembar,” papar Rusmin lebih lanjut.
Selain itu, Rusmin juga menerangkan bila kertas suara yang dinyatakan rusak dan dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sortir yang dilakukan oleh pihak KPU sebelumnya. Serta, jenis kerusakan yang mereka jumpai ada bermacam-macam.
“Seperti warna baju dari paslon Bupati dan wakil Bupati tak sesuai serta kena bercak bercak tinta di kertas surat suara,” terang Rusmin.
Nampak pula, pemusnahan kertas surat suara oleh pihak KPU tersebut dihadiri oleh Paslon Bupati nomor urut 1, Oskar Manoppo. Serta disaksikan oleh pihak TNI, POLRI juga Bawaslu Boltim bersama ratusan masyarakat diwilayah Kecamatan Tutuyan. (*)
Penulis : Redaksi





