Polsek Muara Kuang Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalur Lintas Muara Kuang – OKU

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (31/10/2025) di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU.
Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., bersama tiga personel Polsek. Sasaran utama kegiatan ini meliputi premanisme, kejahatan jalanan seperti 3C (curas, curat, curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjual miras dan petasan, serta pelanggaran lalu lintas.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.
Adapun hasil kegiatan sebagai berikut
Tidak ditemukan Pelaku tindak pidana seperti penyalahgunaan
Narkoba
Sajam
Miras dan
Petasan
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat. “Kami terus meningkatkan kegiatan rutin seperti ini untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Kegiatan KRYD berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.





