Polsek Rantau Alai Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mekarsari

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Tim gabungan antara Polsek Rantau Alai dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan kegiatan pemadaman dan pengecekan titik panas (hotspot) akibat kebakaran lahan di Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan upaya pencegahan penyebaran api serta pengendalian risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan segera setelah menerima laporan adanya potensi kebakaran guna memastikan situasi aman dan mencegah terjadinya korban maupun kerugian materi.
“Untuk kebakaran api sudah padam dan titik panas telah dicek secara menyeluruh agar tidak terjadi penyalaan kembali,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat kondisi cuaca yang masih sangat kering. Ia juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mendapati adanya asap atau titik api di lingkungan sekitar.
Kapolsek berharap, dengan adanya kewaspadaan bersama dan sinergi antara aparat serta masyarakat, risiko kebakaran dapat diminimalisir dan wilayah Rantau Alai tetap aman dari ancaman bencana kebakaran.
Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPBD dan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan patroli serta penanganan dini setiap kejadian kebakaran demi keselamatan dan kenyamanan bersama.





