Polsek Indralaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Lorok

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Indralaya bersama tim gabungan berhasil melaksanakan kegiatan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan berlangsung Minggu (23/8/2026) sekira pukul 18.30 hingga 22.00 WIB pada lokasi dengan koordinat -3,1739593 dan 104,5700132.
Kebakaran melanda lahan seluas sekitar 2 hektare yang didominasi vegetasi berupa rumput dan semak belukar di area rawa dengan jenis tanah gambut. Status lahan merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Proses pemadaman dilakukan secara darat oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur POLRI (Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya, serta BKO Polda Sumsel), TNI, BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Desa, Manggala Agni (MPA), serta dukungan masyarakat setempat.

Dalam penanganan tersebut, tim menghadapi kendala berupa kondisi lahan berupa semak belukar dan purun yang sudah kering sehingga api mudah menjalar. Selain itu, jenis tanah gambut yang tebal juga menyulitkan upaya pemadaman. Penanganan dilakukan dengan cara manual dan menggunakan mesin pompa jinjing dengan mengambil sumber air dari kanal serta aliran sungai di sekitar lokasi. Berkat kerja keras seluruh elemen, api berhasil dipadamkan dan saat ini hanya menyisakan asap.
Kapolsek Indralaya melalui Wakapolsek Indralaya IPDA Priono mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi dan kekompakan antar instansi serta masyarakat dalam merespons bencana lingkungan dengan cepat.
Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di area gambut yang sangat berisiko api kembali menyala dan sulit dipadamkan.
Lebih lanjut, Wakapolsek juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama dan segera melaporkan jika menemukan tanda‑tanda kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas.
Polsek Indralaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, serta merespons cepat setiap potensi Karhutla demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukumnya.





