BREAKING NEWS! Sempat Memanas, Pemilik Lahan Protes PT JRBM di Desa Bakan Diduga Langgar Perjanjian

BOLMONG — Situasi di lokasi kegiatan pertambangan PT JRBM di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sempat memanas, Senin (12/10/2026).
Ketegangan muncul setelah warga sekaligus pemilik lahan yang akrab disapa Pak Hakim menyampaikan protes keras terhadap pihak perusahaan yang dinilai telah melanggar perjanjian kesepakatan bersama yang telah disepakati beberapa waktu lalu.
Pak Hakim Mengatakan, Berdasarkan perjanjian tersebut, telah disepakati batas tegas,
“pihak pemilik lahan tidak boleh mengambil material di luar batas yang ditentukan, dan sebaliknya pihak perusahaan juga tidak boleh mengambil material di wilayah yang menjadi hak pemilik lahan. Namun pada kenyataannya, diduga pihak perusahaan justru melakukan pengerukan material di lahan milik Pak Hakim yang berada di luar batas yang telah disepakati bersama.” Ucapnya tegas.
Pak Hakim menyampaikan bahwa ia tidak menolak kehadiran perusahaan, namun menegaskan.
“pentingnya menjaga komitmen dan menghormati batas-batas yang telah disepakati bersama. Pelanggaran terhadap perjanjian tersebut membuat pihaknya merasa tidak dihargai dan dirugikan.” Tutupnya.
Hingga saat ini, situasi sudah dapat dikendalikan namun warga berharap persoalan ini segera diselesaikan melalui jalur musyawarah yang transparan dan menguntungkan kedua belah pihak.
Masyarakat berharap pihak perusahaan senantiasa memegang teguh perjanjian yang telah dibuat dan menghormati hak-hak warga sekitar.
(Andry)





