Boltim

Warga Boltim Minta APH Tidak Tebang Pilih dalam Penutupan PETI Jangan Pilih Kasih Tutup Semua Yang Tanpa Izin

BOLTIM — Masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyuarakan keprihatinan sekaligus menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk bersikap adil dan tidak membedakan perlakuan dalam penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka.

Warga menilai hingga saat ini masih terdapat aktivitas PETI yang terus beroperasi di beberapa lokasi di Boltim. Padahal, di tempat lain sudah ada yang ditindak tegas dan ditutup. Kondisi ini memicu persepsi di kalangan masyarakat bahwa penegakan hukum terasa tidak merata atau ada sikap pilih kasih.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi aturan harus berlaku sama untuk semua. Jangan sampai ada yang ditutup karena tidak punya koneksi, sementara yang lain dibiarkan beroperasi. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, (29/10/2026).

Warga juga menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI dirasakan sama di mana pun, sungai keruh, lahan rusak, risiko erosi dan banjir meningkat. Maka penanganannya pun harus sama tegasnya di seluruh wilayah Boltim.

“Aktivitas PETI yang tidak memiliki izin merusak alam di mana pun ia berada. Keruhnya air sungai dan kerusakan lahan tidak membedakan lokasi. Maka penegakan hukum pun harus berlaku merata, di mana pun tempatnya,” tambah warga.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan peninjauan dan penindakan secara menyeluruh dan transparan terhadap seluruh aktivitas PETI di Boltim yang terbukti tidak memiliki izin operasional.

“Keseriusan dan keadilan dalam penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar masyarakat percaya dan mendukung upaya pelestarian lingkungan di Daerah kami.,” harap warga.

Andry

Referensi Terkait
Dugaan Ijazah Palsu Kades Buton, Kepala SPNF-SKB Morowali Bilang Ada Kesalahan Data yang Bisa Ditolerir

Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.

Tinggalkan Balasan

Back to top button