Geram Labuhan Batu Raya Lakukan Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Labusel
Labuhan Batu Selatan, Jelajahindo.com – Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Revolusi Aktivitis Mahasiswa Labuhan Batu Raya (Geram) menyuarakan tuntutan terkait pengunaan dana Bos di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Selatan di depan Kantor Kejaksaan Negri Labuhan Batu Selatan Jalan Istana No 39 Kota Pinang, Rabu 27 Maret 2024
Masa aksi Geram Labuhan Batu Raya, dalam orasinya di depan pintu kejaksaan meminta Kejaksaan Negeri Labusel untuk memanggil dan memeriksa kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Labusel Muhammad Taufiq.
“Hari ini kami turun kejalan untuk menyuarakan dugaan terkait adanya praktek korupsi di lingkungan pendidikan Labusel,” ucap jepril pada saat orasi.
Adapun tuntutan yang di sampaikan geram :
- Meminta Bapak ajarilah Bu Cell memanggil dan memeriksa kepala dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan yang kami duga sengaja menunda pelaksanaan ujian tengah semester SD dan SMP seLabuhanbatu Selatan.
- Meminta Bapak Kejari Labuhan Batu Selatan untuk memeriksa dan mengusut tuntas penggunaan anggaran biaya ujian tengah semester SD dan SMP seLabuhanbatu Selatan yang diambil anggaran dana BOS
- Meminta Bapak kejari Labuhan Batu untuk memeriksa kepala Sekolah SMP N 1 Kota Pinang dan Kepala SMN 2 Kampung Rakyat terkait Penyaluran Dana Bos Tahun Anggaran 2023

Selain mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Labusel untuk mengusut tuntas terkait dugaan kepala dinas pendidikan yang melakukan intervensi terhadap penggunaan dan BOS. Kata Jefri
“Dugaan kami akibat pembuatan naskah ujian tengah semester yang diberikan kepihak ketiga, merupakan sebab tertundanya pelaksanaan UTS tingkat SD dan SMP,
Jepril berharap agar Kejaksaan Negeri Labusel dalam hal ini sebagai aparat penegak hukum yang memiliki pasukan intelejen agar kiranya bisa mengusut dan menemukan bukti terkait dugaan korupsi massal yang terjadi di kejaksaan diruang lingkup pendidikan, Ucapnya.
Diakhir tuntutan para pendemo telah diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan negeri Labusel Bana SH.MH, dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan proses yang ada di Kejaksaan Negeri Labusel.
Penulis : Lijait





