DaerahKuantan Singingi (Kuansing)Riau

Aliansi Anak Kuansing Ultimatum Kejari: Audit PT Agrinas Palma Nusantara!

KUANTAN SINGINGI – Jenderal Lapangan Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu, Boy Nopri Yarko Alkaren, M.Si, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap manajemen PT Agrinas Palma Nusantara.

Menurut Boy, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Agrinas Palma Nusantara tidak hanya dituntut mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki kewajiban strategis dalam menjalankan usaha berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

“BUMN itu bukan sekadar entitas bisnis. Setiap kerugian yang terjadi bukan hanya urusan internal perusahaan, melainkan juga berdampak langsung pada keuangan negara. Itu artinya kerugian BUMN sama saja dengan merugikan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Desakan audit tersebut muncul karena adanya indikasi praktik yang diduga tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Dugaan penyimpangan ini dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Boy menegaskan, BUMN seharusnya menjadi contoh penerapan good corporate governance. Namun, jika terdapat pelanggaran administrasi, konflik kepentingan, atau praktik koruptif, maka hal itu akan mencoreng nama baik institusi negara sekaligus melemahkan kepercayaan publik terhadap BUMN.

Untuk itu, pihaknya menilai Kejari Kuansing perlu bertindak cepat dan tegas. Audit independen terhadap PT Agrinas Palma Nusantara dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai momentum memperkuat integritas pengelolaan BUMN di Indonesia.

Back to top button