Anggaran Media Rp15 Juta dan Pemeliharaan Gedung Rp98,7 Juta Disnakertrans Ogan Ilir Disorot, Publik Butuh Jawaban!

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Penggunaan anggaran di Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan. Dua pos yang dipertanyakan ialah anggaran jurnal/media Rp15 juta dan pemeliharaan gedung kantor senilai Rp98.746.369 dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Disnakertrans Ogan Ilir, Dr. Amrullah, S.STP., M.Si., sebelumnya mempersilakan awak media mengecek realisasi anggaran melalui sekretaris dinas dan seseorang bernama Awang. Namun, saat didatangi, Awang tidak berada di tempat sehingga rincian penggunaan anggaran belum diperoleh.
Sorotan juga mengarah pada paket pemeliharaan gedung kantor dengan kode 64471050, yang tercatat menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan penyedia CV Adesta Karya Gemilang senilai Rp98,7 juta dan berstatus selesai.
Saat dimintai penjelasan mengenai bentuk, volume, lokasi, serta hasil pekerjaan, jawaban yang diterima awak media hanya, “Terima kasih atas perhatiannya,” ucap Kadisnakertrans pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Jawaban tersebut belum menjawab substansi pertanyaan. Publik membutuhkan penjelasan konkret, bukan sekadar ucapan terima kasih.
Jika pekerjaan telah selesai dan anggaran telah dipertanggungjawabkan, mengapa rincian pelaksanaannya belum dijelaskan kepada awak media?
Perlu ditegaskan, belum adanya klarifikasi bukan bukti terjadinya penyimpangan. Namun, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu penjelasan resmi dari Disnakertrans Ogan Ilir. Pihak terkait tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan membiarkan pertanyaan publik menggantung.
Referensi Terkait
Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.




