MedanPemerintahanPolitikSumatera UtaraTopik Terkini

Anggota DPRD Kota Medan Sosialisasikan Pentingnya NIK dalam Administrasi Kependudukan

Medan, Jelajahindo.com Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi elemen vital yang wajib dimiliki setiap warga negara, termasuk warga Kota Medan. Dalam konteks administrasi di Indonesia, NIK adalah dasar dari segala bentuk kegiatan administrasi. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, dalam sebuah acara sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (8/6) sore di Jalan Denai, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Pentingnya NIK untuk Warga Negara

Dalam sambutannya, Dedy menekankan betapa pentingnya NIK bagi setiap warga negara. “NIK itu penting, bahkan sangat penting. Setiap warga negara wajib memiliki NIK. Untuk memiliki KTP, seseorang harus berusia minimal 17 tahun. Tetapi untuk memiliki NIK, warga yang baru lahir pun sudah bisa memilikinya. Itulah pentingnya NIK,” ucap Dedy di hadapan ratusan warga yang hadir.

Dedy juga menekankan bahwa NIK adalah dasar untuk semua jenis pendataan yang diperlukan dalam menjalankan program-program pemerintah. Tanpa NIK, warga tidak bisa mendapatkan berbagai program bantuan dari pemerintah. “Untuk itu, bagi warga yang belum memiliki NIK, segeralah mengurusnya. NIK kita dapatkan saat mengurus Kartu Keluarga (KK). Maka pastikan kita semua memiliki KK. Juga KTP, bagi yang sudah berusia 17 tahun, karena KK dan KTP ini akan menjadi dasar administrasi kita seumur hidup dalam urusan administrasi apapun,” jelasnya.

Kemudahan dalam Mengurus Dokumen Kependudukan

Dedy menjelaskan bahwa saat ini, mengurus KK dan KTP di Kota Medan tidaklah sulit. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan telah menetapkan Standar Operational System (SOP) yang mengharuskan penyelesaian administrasi kependudukan dalam waktu lima hari. “Kemudian Disdukcapil juga menyiapkan pengurusan secara offline dan online. Untuk sistem offline, warga tak harus ke kantor Disdukcapil Medan, tapi cukup ke kantor-kantor kecamatan. Sebab di sana sudah ada petugas yang disiapkan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut.

Bantuan dari Rumah Aspirasi Dedy Aksyari

Dedy juga menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat Kota Medan dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya KK dan KTP. Warga dapat langsung datang ke Rumah Aspirasi Dedy Aksyari di Jalan Kemiri II Nomor 36, Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota. “Nantinya tim kita siap membantu. Perlu saya ingatkan sekali lagi, NIK ini sangat berkaitan erat bahkan menjadi dasar untuk pendataan dan pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah. Termasuk untuk program UHC Pemko Medan, warga wajib memiliki KK ataupun KTP Medan,” tandasnya.

Respons Warga terhadap Sosialisasi

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, banyak warga yang hadir menunjukkan antusiasme mereka terhadap informasi yang disampaikan. Mereka menyadari pentingnya memiliki NIK untuk berbagai keperluan administrasi dan akses ke program-program bantuan pemerintah. Beberapa warga juga langsung berkonsultasi dengan tim Dedy Aksyari mengenai proses pengurusan NIK, KK, dan KTP.

Salah satu warga, Bapak Ahmad, menyampaikan rasa terima kasihnya atas sosialisasi yang dilakukan. “Kami jadi lebih paham betapa pentingnya NIK ini. Dengan informasi yang jelas, kami akan segera mengurus NIK bagi anggota keluarga yang belum memilikinya,” ujarnya.

Upaya Pemko Medan dalam Meningkatkan Layanan Administrasi

Selain itu, Pemko Medan terus berupaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan. Dengan adanya SOP yang ketat dan pengurusan dokumen secara online, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kepala Disdukcapil Kota Medan, H. Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap warga Kota Medan mendapatkan haknya dalam hal administrasi kependudukan. Dengan layanan online, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kami tanpa harus datang ke kantor,” katanya.

Tantangan dan Solusi dalam Administrasi Kependudukan

Meski demikian, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki NIK dan dokumen kependudukan lainnya. Oleh karena itu, sosialisasi seperti yang dilakukan oleh Dedy Aksyari ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” tambah Dedy.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan, Disdukcapil Kota Medan juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kecamatan dan kelurahan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan layanan administrasi kependudukan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” jelas Zulkarnain.

Harapan ke Depan

Dedy Aksyari berharap bahwa sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem administrasi kependudukan di Kota Medan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan seluruh warga Kota Medan dapat memiliki NIK dan dokumen kependudukan yang lengkap. “Mari kita bersama-sama membangun Kota Medan yang lebih baik dengan administrasi yang tertib dan teratur. NIK adalah langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan dan mendapatkan akses ke berbagai program bantuan pemerintah. Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya dalam hal administrasi kependudukan. (*)

Penulis : Redaksi
Back to top button