BoltimTopik Terkini
Aning Boltim Peragakan 50 Adegan Terhadap Korbannya Dalam Rekonstruksi Kasus di Mako Polres
Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Boltim
“Langkah kemudian kita akan menyerahkan segera ke Kejaksaan karena tadi kita sudah bicara sama dengan pihak Kejaksaan untuk mengamankan pelaku di Rutan sambil menunggu sidang,” tandas AKBP Sugeng.
Adapun dalam rekonstruksi itu, polisi hanya menghadirkan tersangka Arnita alias Aning, sedangkan korban Zha memakai peran pengganti patung anak perempuan.
Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Unsur Pemerintah Boltim dalam hal ini Camat dan Sangadi serta keluarga korban.
Atas kasus ini, Arnita alias Aning dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 365 ayat (3) ayat (4) KUHP lebih subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara.
Referensi Terkait
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur — Wikipedia





