Antisipasi Gejolak, Polsek Tanjung Raja Gelar Patroli dan Monitoring di SPBU

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Menyusul diberlakukannya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Non-Subsidi pada tanggal 19 April 2026, Polsek Tanjung Raja jajaran Polres Ogan Ilir segera melakukan pemantauan dan patroli di titik-titik vital, khususnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kegiatan monitoring dilaksanakan pada hari Senin, 20 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB bertempat di SPBU 24.306.28, Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja.
Dari hasil pantauan personel di lapangan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar SPBU terpantau sangat kondusif. Tidak ditemukan adanya antrean panjang kendaraan atau kepanikan masyarakat (panic buying) seperti yang dikhawatirkan sebelumnya.

Stok ketersediaan BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi, dilaporkan dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar. Selain itu, tidak ditemukan adanya konsentrasi massa, spanduk penolakan, maupun seruan provokasi yang berpotensi memicu keresahan. Hingga saat ini, juga tidak terpantau adanya penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial maupun masyarakat.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini belum menimbulkan gejolak signifikan di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk BBM Non-Subsidi, sedangkan harga BBM Bersubsidi (Pertalite dan Bio Solar) yang merupakan konsumsi utama masyarakat tidak mengalami perubahan.
“Masyarakat memahami bahwa kenaikan ini merupakan mekanisme pasar dan tidak berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok maupun tarif angkutan umum,” ujar AKP Zahirin.
Namun demikian, terdapat potensi dampak lain, yaitu kemungkinan terjadinya perpindahan konsumen (migrasi) dari pengguna BBM Non-Subsidi beralih ke BBM Bersubsidi untuk menekan biaya operasional. Hal ini berisiko memicu kerawanan baru seperti praktik penimbunan, pembelian menggunakan jerigen ilegal, hingga pengoplosan bahan bakar.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan tersebut, Polsek Tanjung Raja merekomendasikan dan akan melaksanakan langkah-langkah strategis:
1. Penebalan Patroli: Mengintensifkan patroli rutin dan Blue Light Patrol di area SPBU untuk menjaga ketertiban dan mencegah kemacetan.
2. Koordinasi Ketat: Memberikan imbauan tegas kepada pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM subsidi tepat sasaran dan melarang keras pelayanan untuk jerigen atau tangki modifikasi tanpa izin resmi.
3. Deteksi Dini: Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penimbunan BBM subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Tanjung Raja tetap aman dan terkendali serta dapat beraktivitas seperti biasa.





