DaerahOgan Komaring IlirSumatera SelatanTopik Terkini

Pengelolaan Dana BOS  SMPN 2 Lempuing Jaya Disorot, Sejumlah Pos Anggaran Dinilai Janggal

Lempuing Jaya OKI, Jelajahindo.com — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di UPTD SMP Negeri 2 Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan.
Ketua LSM Lembaga Gabungan Anti Korupsi (GALAKSI) DPW SUMSEL, Irwansyah mengatakan dalam pengelolaan dana BOS tersebut pihaknya menduga Kepala Sekolah diduga tidak melibatkan Komite Sekolah dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis BOS.
Sekolah yang beralamat di Jalan Lintas Timur Km 110, Muara Burnai I, berstatus negeri dengan akreditasi B tersebut tercatat menerima Dana BOS sebesar Rp211.200.000 pada tahun 2025. Dana itu dicairkan pada 21 Januari 2025 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 384 orang dari total 445 siswa.
Irwan menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, alokasi Dana BOS 2025 antara lain digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp58.531.500, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp49.657.000, serta pembayaran honor sebesar Rp47.404.800. Selain itu, terdapat anggaran untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp32.412.000, serta pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp8.620.000.
“Kami menduga penyusunan RKAS BOS dilakukan sepihak oleh Kepala Sekolah, tanpa melibatkan Komite Sekolah sebagai representasi orang tua dan masyarakat. Padahal, keterlibatan komite merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS. Komite sekolah seharusnya dilibatkan sejak awal dalam pembahasan RKAS. Jika tidak, ini berpotensi melanggar juknis dan membuka ruang penyimpangan,” ujar Irwansyah.
Selain itu, kata dia, terdapat pula sejumlah pos anggaran bernilai besar yang dinilai rawan penyalahgunaan apabila tidak disertai dokumen pendukung dan pengawasan yang memadai, seperti belanja administrasi sekolah, pemeliharaan sarana prasarana, serta pembayaran honor. Dia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat melakukan audit dan klarifikasi terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk melakukan konfirmasi Wartawan media ini telah menghubungi dan mengirimkan pesan via What’sApp kepada, Kepala SMPN 2 Lempuing Jaya, Nazri Iskandar, via What’sApp, terkait penggunaan dana BOS tersebut. Tapi yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. (tim)

Back to top button