Bhabinkamtibmas Bersama Ps Kanit Patroli Polsek Rantau Alai Berikan Materi MPLS di SMKN 1 Rantau Alai

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Kapolsek Rantau Alai diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Elvin dan Kanit patroli Aiptu Jairin Jangcik melaksanakan kegiatan pemberian materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Rantau Alai. Kamis (18/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Rantau melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Elvin menyampaikan pentingnya mematuhi semua peraturan yang ada di sekolah. Para siswa diingatkan untuk tidak melibatkan diri dalam pergaulan bebas yang dapat merugikan, seperti penyalahgunaan narkoba dan perkelahian antar sekolah atau tawuran, tidak membawa senjata api atau sajam ke sekolah dan untuk tertib berlalulintas.
“Kami berharap siswa-siswi SMK Negeri 1 Rantau Alai dapat menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjauhi segala bentuk perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar peraturan sekolah dan cara menghindari pergaulan bebas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.





