Topik Terkini

Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir berkomitmen penuh dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari aksi premanisme serta pungutan liar (pungli). Komitmen ini dibuktikan dengan diamankannya seorang terduga pelaku pungli di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu sore (26/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penindakan cepat ini berawal dari adanya laporan para sopir truk serta pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah atas aksi premanisme di lokasi tersebut. Menanggapi aduan masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, langsung bergerak melakukan penyisiran ke lapangan.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (35), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan tercatat sebagai warga Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

Pelaku kedapatan menjalankan modus operandi berpura-pura mengatur arus lalu lintas di jalan untuk meminta imbalan secara paksa dari para pengemudi. Bersama pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp13.000 hasil kegiatan pungli tersebut.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku pungli yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Kami menegaskan akan menindak tegas semua aksi pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tanpa pandang bulu. Kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, adalah prioritas kami,” tegas AKP Sutopo.

Pihak Polres Ogan Ilir juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan tindakan melanggar hukum tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian jika melihat atau mengalami aksi serupa.

“Jika masyarakat melihat, mengetahui, atau menjadi korban aksi premanisme dan pungli, segera laporkan ke layanan hotline Kepolisian 110. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Back to top button