Cegah Karhutla, Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Patroli Gabungan di Kotadaro I, Pastikan Tidak Ada Titik Api

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Tanjung Raja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tiga Pilar Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan di wilayah rawan kebakaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, dengan menyasar kawasan yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla, khususnya di Desa Kotadaro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Kapolpos Rantau Panjang serta melibatkan unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, BPBD Ogan Ilir serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kawasan yang rawan kebakaran, tetapi juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek Tanjung Raja mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, sekecil apa pun bentuk pembakarannya.
Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan terbuka serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu munculnya titik api dan berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
Selain itu, petugas turut mengingatkan adanya konsekuensi hukum berupa ancaman pidana penjara maupun denda bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik secara perorangan maupun oleh pihak korporasi.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. menegaskan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, serta pihak terkait untuk meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek juga menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun serta turut berperan aktif menjaga wilayahnya agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
Dari hasil patroli gabungan yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim gabungan.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanjung Raja berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, BPBD dan masyarakat semakin kuat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dapat dicegah sejak dini.





