Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Muara Kuang Gelar KRYD di Jalan Lintas Muara Kuang–OKU

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Muara Kuang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Muara Kuang–OKU, Minggu malam (18/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH, MH, bersama tiga personel Polsek Muara Kuang. Dalam kegiatan ini, petugas melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, khususnya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.
KRYD dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi dengan sasaran pencegahan premanisme, kejahatan jalanan dan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, minuman keras, petasan, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana maupun barang-barang terlarang. Seluruh sasaran pemeriksaan tercatat nihil. Meski demikian, petugas memberikan empat kali teguran kepada pengendara yang kedapatan kurang tertib sebagai bentuk edukasi dan pembinaan.
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan,” ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Muara Kuang akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.





