Cek Hotspot di Rantau Panjang Ulu, Polsek Tanjung Raja Pastikan Tak Ada Titik Api

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Personel Polsek Tanjung Raja melakukan pengecekan titik panas atau hotspot di wilayah Desa Rantau Panjang Ulu, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul adanya informasi titik hotspot di wilayah tersebut.
Pengecekan dilaksanakan mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai oleh dua personel Polsek Tanjung Raja. Petugas langsung mendatangi lokasi yang terindikasi sebagai titik hotspot untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan upaya pemadaman apabila ditemukan adanya api.
Lokasi yang dilakukan pengecekan berada di kawasan semak belukar Desa Rantau Panjang Ulu. Berdasarkan koordinat yang tercatat, lokasi tersebut berada di sekitar 3°17’50,148″ LS dan 104°45’1,332″ BT.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, hingga sekitar pukul 11.30 WIB personel tidak menemukan adanya titik api pada koordinat yang dimaksud. Dengan demikian, tidak terdapat lahan yang terbakar maupun luas lahan terbakar yang dapat diidentifikasi dalam kegiatan tersebut.
Pemilik lahan di lokasi juga belum diketahui. Meski demikian, personel Polsek Tanjung Raja tetap melakukan pemantauan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kebakaran yang dapat meluas.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, SH, M.Si mengatakan, pengecekan hotspot merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan setiap informasi mengenai potensi karhutla dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami terus melakukan pengecekan terhadap setiap informasi titik hotspot yang muncul di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Meskipun di lokasi yang dicek tidak ditemukan titik api, pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi,” ujar AKP Sondi.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa personel tetap siaga dan berkoordinasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, pemantauan hotspot, serta koordinasi dengan masyarakat dan stakeholder lainnya sebagai upaya menjaga wilayah Kecamatan Rantau Panjang tetap aman dari ancaman karhutla.





