Topik Terkini

Disdikbud Ogan Ilir Raih 4 Penghargaan KIK 2026, Dul Muluk hingga Lelang Kue Diakui Negara

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada tahun 2026, Disdikbud Ogan Ilir berhasil meraih empat penghargaan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui kategori Ekspresi Budaya Tradisional.

Empat warisan budaya yang memperoleh pengakuan tersebut meliputi kesenian Dul Muluk, tradisi Beinai, Ngantung Buai, dan Lelang Kue. Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam upaya mendokumentasikan, menjaga, dan melindungi kekayaan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Ogan Ilir.

Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos., M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, tambahan empat penghargaan pada tahun ini membuat jumlah penghargaan KIK yang telah diperoleh Disdikbud Ogan Ilir secara akumulatif mencapai 10 penghargaan.

“Dengan diraihnya empat penghargaan ini, artinya sudah 10 penghargaan KIK yang diperoleh Disdikbud Ogan Ilir dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sayadi kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Ia menjelaskan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran berbagai pihak yang selama ini berkontribusi dalam menjaga keberadaan budaya lokal. Para pelaku seni dan budaya, maestro, tokoh masyarakat, komunitas adat, serta pemerintah desa dan kelurahan dinilai memiliki peran penting dalam mempertahankan tradisi agar tetap dikenal oleh generasi berikutnya.

Sayadi menegaskan, penghargaan tersebut bukan semata-mata menjadi kebanggaan pemerintah daerah, melainkan juga milik seluruh masyarakat Ogan Ilir yang selama puluhan hingga ratusan tahun telah menjaga warisan leluhur.

“Karena sejatinya, penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah. Ini adalah penghargaan untuk masyarakat Ogan Ilir yang selama puluhan bahkan ratusan tahun telah menjaga warisan leluhurnya. Terima kasih kepada para pelaku budaya, maestro, tokoh masyarakat, komunitas, hingga pemerintah desa/kelurahan yang terus merawat tradisi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat, mendokumentasikan, melindungi, dan mewariskan kebudayaan daerah. Menurutnya, keberadaan budaya tradisional merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya di tengah perkembangan zaman.

“Budaya kita adalah identitas kita, identitas Kabupaten Ogan Ilir,” tegas Sayadi.

Penyerahan Penghargaan Berlangsung dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Penyerahan penghargaan KIK tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digagas oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan yang bertindak sebagai narasumber. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, termasuk kekayaan budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi, S.Sos., M.Si., membacakan sambutan Bupati Ogan Ilir. Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah mendorong masyarakat agar terus mengembangkan inovasi dan menghasilkan karya yang memberikan manfaat secara berkelanjutan.

“Bupati menyampaikan arahan bahwa kita jangan hanya jadi penonton, tapi teruslah berinovasi mengembangkan buah pikiran dalam bentuk karya yang bisa bermanfaat secara berkelanjutan,” pesan Ibnu Hardi.

Arahan tersebut menekankan pentingnya menjadikan potensi lokal sebagai sumber inspirasi untuk melahirkan karya dan inovasi yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Warisan Budaya Berpotensi Menjadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Dengan bertambahnya pengakuan terhadap kekayaan intelektual komunal, warisan budaya Ogan Ilir diharapkan semakin dikenal luas dan memiliki perlindungan yang lebih kuat. Pengakuan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian tradisi daerah.

Selain menjaga identitas budaya, keberadaan kesenian dan tradisi lokal juga berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik wisata budaya serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat.

Karena itu, upaya pelestarian tidak cukup hanya melalui pencatatan dan pemberian penghargaan. Diperlukan pula keterlibatan aktif masyarakat, dukungan pemerintah, dokumentasi yang berkelanjutan, serta pengenalan budaya kepada generasi muda.

Melalui kolaborasi tersebut, kesenian Dul Muluk, tradisi Beinai, Ngantung Buai, dan Lelang Kue diharapkan tetap hidup, dikenal luas, dan terus diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Kabupaten Ogan Ilir.

Referensi Terkait
Kabupaten Ogan Ilir — Wikipedia

Tinggalkan Balasan

Back to top button