Donal Apri, S.E. Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir PAW Gantikan Almarhum Muhammad Sayuti

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai. Kegiatan ini diselenggarakan khusus untuk pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan 2024–2029. Selasa, 28 Juli 2026.
Dalam sidang tersebut, Donal Apri, S.E. resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menggantikan almarhum Muhammad Sayuti, S.H. dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pelantikan ini dilakukan untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i. Turut hadir Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Ketua IKATRI DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran, keluarga besar anggota yang dilantik, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pengucapan sumpah dan janji ini merupakan amanat peraturan perundang‑undangan sekaligus langkah penting untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Selamat mengemban amanah kepada Donal Apri, S.E. Semoga senantiasa menjalankan tugas pengabdian dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan kebijaksanaan, serta konsisten memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.




