DPRD Sungai Penuh Surati Wako, Minta R4 Diangkat PPPK

SUNGAIPENUH- Jelajahindo.com Perjuangan Aliansi R4 Kota Sungaipenuh akhirnya mulai mebuahkan hasil. DPRD Sungaipenuh secara resmi menyuruti Walikota dengan nomor Surat:000.1.2.2/359/VIII/2025/DPRD.
Pada keputasan tersebut, dimuatkan hasil dengar pendapat antara Komisi I, perwakilan BKPSDM dan Aliansi R4 Honorer Non Database Kota Sungaipenuh. Dengan penyampaian sebagai berikut:
1. R4 Kota Sungaipenuh tidiak dirumahkan atau diberhentikan
2. R4 Kota Sungaipenuh untuk diajukan agar terdata di databese BKN
3. R4 Kota Sungaipenuh diajukan sebagai PPPK Paruh waktu siap tanpa menerima insentif atau honorium.
Menurut Ketua Aliansi Ressy Yusis, kesepakatan tersebut adalah positif untuk menyelamatkan R4 yang terancam dirumahkan. Selanjutnya Dia mendesak agar Walikota bisa menerima dan menindak lanjuti surat yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa tersebut.
“Ya sepakat dengan surat DPRD tersebut. Apresiasi tinggi untuk dewan kita. Dengan adanya surat ini kami mendesak agar pemkot bisa merealisasikan surat tersebut”, ujarnya.





