Topik Terkini

Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja Tangani Kebakaran Rumah Warga di Kotadaro II

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tanjung Raja dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun II RT 05, Desa Kotadaro II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (9/9/2026).

Begitu menerima informasi mengenai adanya kebakaran, personel Polsek Tanjung Raja langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, pengamanan serta memastikan kondisi masyarakat di sekitar tempat kejadian tetap aman dan kondusif.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan menimpa rumah milik Amri bin Ahmad (71), seorang petani yang berdomisili di Dusun II RT 05 Desa Kotadaro II.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi rumah sudah dilalap kobaran api. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah yang berukuran sekitar 7 x 11 meter dengan material utama kayu.

Dalam penanganannya, personel Polsek Tanjung Raja melakukan sejumlah langkah kepolisian, termasuk mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal terhadap kejadian, mengamankan area sekitar serta memasang garis polisi (police line) guna menjaga lokasi tetap aman dan mendukung proses pemeriksaan.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya ketika warga menghadapi situasi darurat seperti kebakaran.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban Amri bersama istrinya, Samsia binti Mat Soleh, meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk menuju kediaman kerabat. Sebelumnya, sang istri sempat memasak air menggunakan tungku api dan api tersebut telah dipadamkan dengan cara disiram air.
Namun sekitar pukul 10.30 WIB, saksi Yunziro (35) melihat kobaran api sudah membesar di bagian rumah korban. Saksi kemudian segera menghubungi Kepala Desa Kotadaro II, Abdul Gani (58), untuk menginformasikan kejadian tersebut.

Ketika Kepala Desa tiba di lokasi, api sudah membumbung tinggi dan dengan cepat melahap bangunan rumah. Peristiwa tersebut kemudian mendapat penanganan dari pihak kepolisian.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sementara kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Polisi juga belum menemukan adanya indikasi kesengajaan dalam kejadian tersebut. Kebakaran sementara diprediksi dipicu percikan api yang bersumber dari tungku yang sebelumnya digunakan untuk memasak.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, SH, M.Si mengatakan, kecepatan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada warga.

“Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi. Personel juga melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi untuk memastikan tempat kejadian tetap aman serta memudahkan proses pemeriksaan,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, penanganan terhadap peristiwa kebakaran tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan penyebab kejadian, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Semoga musibah yang dialami korban dapat menjadi perhatian bersama dan masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika menggunakan tungku, kompor maupun sumber api lainnya di dalam rumah.

Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat agar selalu memastikan sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah. Masyarakat juga diminta segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.

Kapolsek berharap kehadiran dan respons cepat personel Polsek Tanjung Raja dapat memberikan rasa aman dan menunjukkan bahwa Polri selalu siap hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan, terlebih dalam situasi darurat.

Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan pelayanan dan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, membantu penanganan situasi darurat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Back to top button