Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Muaro Sentajo Diduga Pemicu Munculnya Buaya

Kuantan Singingi — Aktivitas tambang emas ilegal kembali terpantau warga mencemari aliran Sungai Kuantan. Sejumlah rakit dompeng terlihat beroperasi di wilayah Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Dari pantauan awak media pada Senin (14/10/2024) sore, beberapa unit rakit tambang lengkap dengan mesin penyedot pasir beroperasi di tengah sungai.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan dampak dari aktivitas tersebut. Selain menyebabkan pencemaran, keberadaan tambang ilegal itu juga diduga berkaitan dengan meningkatnya kemunculan buaya di sekitar pemukiman.
“Airnya sudah tidak layak lagi untuk dipakai. Sekarang buaya juga sering muncul di aliran sungai kuantan ini, jadi makin takut kami mandi di sungai,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga, kerusakan habitat alami akibat penambangan menjadi salah satu penyebab hewan liar seperti buaya keluar ke permukaan dan mendekati pemukiman. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan, terutama anak-anak yang biasa bermain di tepi sungai.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian Polres Kuansing, segera turun tangan. Mereka mendesak agar para pelaku dan pemodal tambang emas ilegal ditindak tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
“Jangan hanya pekerja lapangan yang ditangkap. Pemodal besar juga harus ditindak,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai penindakan terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.





