Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Ogan Ilir Apresiasi Kinerja Polres OI untuk Perangi Narkoba

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Arief Syafriyanto, S.H., M.H turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir, pada hari Rabu, 20 Mei 2026 pagi.
Prosesi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Ikom, perwakilan Dandim 0402 OKI/OI, Kepala BNNK Ogan Ilir, personil Laboratorium Forensik Polda Sumsel, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir, serta jajaran pejabat utama dan anggota Polres Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram, pil ekstasi, serta barang bukti lain yang merupakan hasil pengungkapan dari lima laporan polisi. Total nilai ekonomi dari barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp 5,4 miliar.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata keseriusan dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam memerangi narkoba. Dengan pengungkapan dan pemusnahan ini, kami berharap dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.
Ia juga memaparkan catatan kinerja pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Sepanjang tahun 2025, Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap berbagai kasus dengan barang bukti lebih dari 5 kilogram sabu, sekitar 18 ribu butir ekstasi, serta ganja, dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 103 orang. Sementara itu, pada periode Januari hingga Mei 2026 saja, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil mengamankan sekitar 5.084 gram narkotika dari sejumlah kasus yang terungkap.
Sementara itu, Kajari Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., MH, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir mendukung penuh langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Ogan Ilir. Menurutnya, pemusnahan ini adalah bukti bahwa penegak hukum bekerja keras melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak tatanan kehidupan dan masa depan generasi bangsa.
“Kami melihat hasil kerja keras dan ketekunan jajaran Polres Ogan Ilir dalam mengungkap kasus-kasus besar ini. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan terus bersinergi, berkoordinasi, dan mendukung setiap langkah yang diambil kepolisian, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan, agar para pengedar dan pelaku tindak pidana narkoba mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dan memberikan efek jera,” tegas Kajari.
Lebih lanjut, Kajari juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Ogan Ilir atas kinerja yang luar biasa, konsisten, dan terus meningkat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah ini.
“Kami sangat mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Bapak Kapolres beserta seluruh anggota. Jumlah barang bukti dan tersangka yang berhasil diungkap menunjukkan betapa seriusnya upaya penegakan hukum di Ogan Ilir. Semoga sinergitas antar lembaga penegak hukum semakin kuat, dan langkah ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berniat mengedarkan barang haram, bahwa Ogan Ilir bukan tempat bagi mereka untuk berkeliaran. Kami berharap wilayah ini semakin bersih dari narkoba, aman, dan kondusif demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung secara transparan, sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan berjalan aman serta lancar hingga selesai.





