Topik Terkini

Ikal Salehe Sampaikan ini Dalam Rakor Persiapan Masa Tenang

Jelajahindo.com – Ikal Salehe, Kadiv Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (KPU Boltim), dalam jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Persiapan Masa Tenang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), bila kegiatan euforia tidak boleh lagi dilaksanakan sebelum tanggal 11 Februari 2024.

Tak hanya itu saja, Ikal Salehe juga menegaskan jika bukan hanya arak-arakan simpatisan partai politik saya yang sudah tidak bisa dilaksanakan. Namun, segala kegiatan yang berbau kampanye wajib untuk ditiadakan sebelum tanggal 11 Februari, termasuk aktivitas di Media Sosial (Medsos) yang berbau politik juga harus dihentikan.

“Bukan hanya kampanye simpatisan partai politik yang harus ditiadakan, tetapi aktivitas disosial media juga sudah tidak bole lagi,” tuturnya.

Tetapi, menurut Ikal Salehe bukan hanya dua hal tersebut yang wajib diperhatikan, tapi kegiatan kumpul-kumpul dirumah warga, atau melaksanakan acara rumahan yang masih berbau politik juga wajib ditiadakan. “Jangan lagi ada kumpul-kumpul dirumah-rumah warga dan membuat acara, apa lagi bersama dengan calon legislatif (Caleg),” tegas Ikal.

Sedangkan, untuk artibut kampanye yang saat ini terpampang, menjadi urusan Satuan Polisi Pramong Praja (Pol-PP). “Kami tinggal menunngu instruksi dari pihak penyelenggara pemilu, terkait dengan atribut atau baliho kampaye,” pungkas Saipudin Mokoagow.

Ada pun, kegiatan rakor tersebut dilaksanakan di C.E.O Caffe Desa Paret, Kecamatan Kotabunan. Serta, turut hadiri dalam Rakor ini, Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Saipudin Mokoagow, Kepolisian Resor (Polres) yang diwakili Kabag Ops Kompol I Ketut Mantra, Kodim 1301, Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Boltim, serta para hadirin udangan lainnya.

Penulis : Redaksi
Back to top button