Jaga Keamanan Wilayah dan Antisipasi 3C pada Malam Libur, Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari libur, Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 03 Desember 2025.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayuagung, di Supermarket dan di Perbankan. Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan razia terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi rawan dengan sasaran pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi keselamatan berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan tetapi dilakukan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WIB dan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh personel Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Raja guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam libur Nataru. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek AKP Zahirin.





