Polsek Tanjung Raja Lakukan Problem Solving, Selesaikan Kesalahpahaman Antar Warga Secara Kekeluargaan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Jajaran anggota Polsek Tanjung Raja melakukan penyelesaian masalah atau problem solving terkait kesalahpahaman yang terjadi antar warga di wilayah Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Upaya damai ini dilaksanakan pada hari Minggu, 19 Juli 2026 bertempat di Mapolsek Tanjung Raja.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sekaligus wujud nyata dari arahan yang telah disampaikan Kapolsek Tanjung Raja saat kegiatan Jumat Religi sebelumnya, di mana kepolisian senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif, musyawarah, dan keadilan restoratif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Tujuannya adalah meredam ketegangan, mencari titik temu yang saling menguntungkan, serta mengembalikan kerukunan dan keharmonisan antar warga tanpa harus melibatkan jalur hukum yang berbelit‑belit.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si menyampaikan bahwa kami hadir bukan hanya untuk menindak tegas pelanggaran, tetapi juga menjadi penengah dan pelindung masyarakat. Setiap perselisihan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, musyawarah, dan semangat persaudaraan agar tidak merembet menjadi masalah yang lebih besar.
“Apabila terjadi perbedaan pendapat atau kesalahpahaman, jangan dibiarkan berlarut‑larut atau menggunakan kekerasan. Segera sampaikan kepada pihak kepolisian atau tokoh masyarakat agar dapat dicarikan jalan keluar yang adil dan memuaskan semua pihak,” ucap Kapolsek AKP Sondi.
Kapolsek berharap dengan adanya penyelesaian ini, kerukunan antar warga dapat kembali terjalin erat seperti sedia kala.
Mari kita jaga kedamaian dan saling menghargai perbedaan, sehingga wilayah Tanjung Raja senantiasa aman, damai, dan kondusif untuk beraktivitas bersama,” tutup Kapolsek AKP Sondi.





