Personil Polsek Rantau Alai Sambangi Warga Desa Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Larangan Karhutlah

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Rantau Alai rutin melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan larangan Karhutlah di Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Senin (28/7/2025).
Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Rantau Alai menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga, mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar.
Selain itu, personil Polsek Rantau Alai juga memberikan himbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan (karhutlah). Warga diingatkan tentang dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, maupun ancaman pidana bagi pelakunya.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin terus membangun komunikasi yang baik dengan warga, serta mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya karhutlah,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan terus berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.





