Kapolsek Rantau Alai Pimpin Patroli dan Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat 110

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Guna memaksimalkan pelayanan kepolisian sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H turun langsung memimpin kegiatan patroli keamanan dan sosialisasi layanan Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Mei 2026, yang berpusat di titik-titik keramaian dan wilayah strategis di seluruh wilayah hukum Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran fisik aparat kepolisian di lapangan guna mencegah dini berbagai bentuk tindak kejahatan dan gangguan keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kembali dan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan Layanan 110 sebagai saluran pelaporan cepat, mudah, dan gratis. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut guna melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan, gangguan ketertiban, maupun kondisi darurat lainnya kapan saja dan di mana saja.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek dan anggota berkeliling menyisir wilayah, berinteraksi langsung dengan warga, pedagang, maupun pengguna jalan. Petugas menyampaikan bahwa Layanan 110 beroperasi selama 24 jam penuh setiap harinya tanpa libur dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Warga diminta untuk segera menghubungi nomor tersebut apabila melihat, mengalami, atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda, agar pihak kepolisian dapat merespons dan bertindak cepat ke lokasi.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H mengatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, patroli bertujuan untuk pencegahan, sedangkan sosialisasi layanan 110 bertujuan agar masyarakat tahu ke mana harus melapor dan meminta bantuan saat membutuhkan.
“Kami turun langsung ke lapangan bersama anggota untuk memastikan keamanan lingkungan sekaligus mendekatkan diri dengan warga. Layanan 110 ini adalah fasilitas negara yang disediakan khusus untuk masyarakat, sangat mudah diakses, gratis, dan aktif 24 jam. Jadi, jika ada kejadian apa pun, mulai dari pencurian, begal, kecelakaan, hingga keributan, segera telepon 110. Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat akan sangat membantu kami bertindak lebih sigap dan tepat sasaran. Kami ingin masyarakat sadar bahwa polisi itu dekat, ada, dan siap membantu kapan saja,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Ia juga berharap masyarakat semakin paham dan aktif memanfaatkan layanan 110 serta mau bekerja sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami berharap seluruh masyarakat tidak lagi ragu atau takut untuk melapor dan memanfaatkan Layanan 110 ini. Kami juga berharap kehadiran kami berpatroli dapat membuat warga merasa tenang dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Mari kita bangun kerja sama yang erat, saling mengawasi dan saling mengingatkan, demi terciptanya wilayah Rantau Alai yang aman, damai, tertib, dan jauh dari segala bentuk kejahatan,” harapnya.





