Gelar Razia KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Pasca Pemilukada 2024, Ini Himbauan Kapolsek Pemulutan

OGAN ILIR, Jelahindo.com – Dalam rangka cipta kondisi pasca Pemilukada 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan Razia Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari program Cooling System. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, 14 Desember 2024, mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WIB.
Razia dan Patroli Hunting dilakukan di Desa Pelabuhan Dalam, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan serta pantau situasi wilayah Desa yang berada di wilkum Polsek Pemulutan dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti premanisme, pelaku kejahatan jalanan (3C), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), penjualan minuman keras (miras), dan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH didampingi Kanit Reskrim dan Kateam Opsnal Polsek Pemulutan dengan melibatkan 6 personel Polsek Pemulutan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, hasil yang diperoleh menunjukkan tidak adanya pelanggaran berat. Namun, petugas memberikan 4 kali teguran kepada pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas ringan.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi dan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat pasca Pemilukada. Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi tetap kondusif,” ujar IPTU Nugrah.
Selain razia, pihak Polsek juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dengan mengimbau agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah persatuan.
Kegiatan Razia Cooling System ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan wilayah hukum Polsek Pemulutan tetap aman dan terkendali.





