Ogan IlirSumatera SelatanTopik Terkini

Kata Pendemo Kasat Pol PP OI Penjahat Kelamin!!

Ogan Ilir, Jelajahindo.com – Pasca Viralnya Vidio Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir yang menikah sirih pada tanggal 3 Agustus 2024 beberapa hari yang lalu tanpa ijin istri pertama, serta tanpa ijin dari Pemkab OI serta memanipulasi atau memalsukan data pekerjaan ASN menjadi SWASTA pada Surat Penyataan Nikah Sirih di Bandar Lampung.

Hari ini rabu 16/10/2024 LSM SPM Sumsel yang di komandoi Yopi Maitaha menggelar aksi Demo di DPRD OI terkait Kasus Kasat Pol PP M.Kapidin Hanafi yang diterima langsung 4 anggota DPRD OI yakni Amir Hamzah, Zahrudin, M.Iqbal dan Sayuti.

Yopi menjelaskan, “Kita akan demo Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir yang diduga Penjahat Kelamin,” kata Yopi.

Lanjut Yopi, kami selaku Serikat Pemuda Masyarakat Sumsel kembali datangi DPRD OI, untuk menyuarakan aspirasi yang kami temukan di bumi caram seguguk. Kami minta Anggota DPRD untuk menerima kami, karna ini sangat krusial sekali sudah memalukan bumi caram seguguk.

Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir sudah dipermalukan oleh Kasat Pol PP yang sudah menyalahi UU Perkawinan karna seorang ASN menikah lagi tanpa izin istri pertama atau pimpinannya itu sudah terkena pidana.

Selain itu kata Yopi, kalau kejadian ini diduga bukan sekali ini saja karna belum lama ini ada kejadian di tempat kani sana, tapi kami tidak mau membukanya tapi ini yang jelas dan terang yang kami angkat di permukaan.

Padahal tupoksi tugasnya adalah Penegak Perda Kasat Pol PP ini pak, tapi Kasat Pol PP OI mempermainkan UU Perkawinan dan kami siap menghadirkan mempelai wanitanya siap dipanggil. Dan kami juga meminta Inspektorat dan BKSDM untuk bergerak cepat mencopot jabatan M.Kapindin Hanafi sebagai Kasat Pol PP karna sudah memalukan kabupaten ogan ilir karna beliau adalah pejabat publik.

Tidak semua orang bisa menjabat sebagai Kasat Pol PP, karna beliau diangkat dan di percaya Bupati untuk memimpin Satuan Pamong Praja, tapi sangat disayangkan beliau malah menyalahgunakan jabatannya yang di percayakan Bupati PWA kepada dirinya.

Kejadian ini bukan sekali ini saja pak banyak yang tidak terungkap, tapi yang ini terungkap dan viral vidionya di masyarakat.

Yang jelas kami berharap kepada DPRD OI maupun pihak APH dan seluruh yang punya kebijakan di Pemkab OI untuk segera bertindak dengan tegas karna sudah sangat memalukan dan sudah mempermainkan UU Perkawinan serta sudah memalsukan data pekerjaan ASN menjadi Swasta.

Seorang penegak perda tapi mempermainkan pernikahan, pernikahan itu dilakukan pada tanggal 3 agustus 2024 di bandar lampung dan vidionya juga ada. Dengan secepat kilat tau tau pada tanggal 27 agustus 2024 membuat surat talak atau cerai tanpa ada materai yang ditandatangani sebagai kekuatan hukumnya.

“Surat talak tersebut seperti surat ijin anak yang tidak masuk sekolah, apakah Kasat Pol PP ini kurang pendidikan atau mungkin mengganggap orang itu semua rendah. Kasat Pol PP OI ini salah satu contoh orang yang tidak beretikah, apalagi yang dinikahinya itu sepupunya sendiri dan sangat pantas disebut Penjahat Kelamin,” jelas Yopi.

Ada 6 tuntutan yang kami berikan kepada bapak bapak Anggota DPRD OI untuk segera ditindaklanjuti yakni :

1. Mendesak DPRD dan Pjs Bupati OI untuk segera mengusut tuntas Vidio Viral serta menindak tegas Kasat Pol PP OI.

2. DPRD OI segera panggil Kasat Pol PP karna telah melanggar UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan khususnya pada pasal 9, bisa di kenakan kurungan paling lama 2 tahun dan denda Rp.600.000,-

3. Mendesak DPRD segera merekomendasikan kepada Pjs Bupati OI untuk segera menonaktifkan atau memecat Kasat Pol PP dari jabatannya bahkan dari ASN nya dengan tidak hormat.

6. Dan apabila DPRD bersama Pjs Bupati OI tidak berani memanggil dan memeriksa Kasat Pol PP terkait vidio viral akad nikah sirih yang telah melanggar UU serta memalsukan data pekerjaan, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar lagi. Ungkap Yopi Maitaha yang tinggal di kecamatan Tanjung Batu ini.

Sementara Anggota DPRD OI Amir Hamzah yang juga Ketua Fraksi PDIP mengatakan, “Kasus ini bukan diduga lagi tapi nyata sesuai dengan pengakuan Kasat Pol PP M.Kapidin Hanafi di beberapa media yang memberitakan hal tersebut,” ujarnya.

Lanjut Amir menjelaskan, untuk kasus ini memang telah memalukan sekali seluruh elemen baik Pemkab OI, DPRD maupun forkopimda yang ada di Ogan Ilir. Yang jelas saya didepan untuk mengawal kasus ini dan segera memproses sampai tuntas sesuai apa yang jadi tuntutan kawan kawan terhadap kasus Kasat Pol PP ini.

“Dan ini memang sudah jadi tugas kami sebagai wakil rakyat,” ungkapnya lagi.

Ditambahkan Sayuti dari Fraksi PKS DPRD OI, M.Iqbal dan Zahrudin mrngungkapkan, yang jelas bentuk aspirasi yang disampaikan oleh pak amir hamzah tadi tidak akan kita tinggal diamkan dan akan kita proses.

“Yakinlah dengan kita dan mohon kepada rekan rekan untuk selalu menyuarakan hal ini sampai ada hasil yang jelas kita tuntaskan bersama sama,” ungkapnya.

M.Iqbal dari Fraksi Garindra mengatakan, masalah ini sudah terang benderang tidak bisa ditutup tutupi lagi, kenapa karna sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan sendiri yakni Kasat Pol PP bahwa dua melakukan itu dan katanya sudah di cerai.

Sudah diakuinya sendiri beliau melanggar aturan tinggal tunggu saja pasti berproses. Jadi teman teman tetap dorong terus kawal sehingga pemerintah kita pak Bupati akan memproses ini dan insyah allah tuntutun tersebut akan terpenuhi dan terkabul.

“Jadi tidak perlu panjang lebar tidak perlu cari bukti karna yang melakukan Kasat Pol PP M.Kapidin Hanafi sudah mengakuinya,” tukas Iqbal. (*)

Penulis : TIM/Redaksi
Back to top button