Kejadian Tenggelam di Sukaraja Baru, Polsek Indralaya Lakukan Penanganan dan Keluarga Sepakat Anggap Musibah

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Sebuah musibah duka menimpa warga Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Seorang anak berinisial AR Rafi Basira Umar Bin Muhammad Davit (8 tahun), pelajar kelas 2 SD, meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas galian tanah yang terletak di Dusun II Desa Sukaraja Baru. Kejadian naas tersebut berlangsung pada hari Selasa, 12 Mei 2026, sekira pukul 13.15 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban sedang bermain dan mandi-mandian bersama tiga orang temannya di lokasi bekas galian tanah tersebut saat cuaca sedang turun hujan deras. Beberapa saat kemudian, ketiga teman korban pulang meninggalkan lokasi dan berpapasan dengan saksi mata bernama M. Ihsan Fatahullah (23 tahun).
Para anak tersebut memberitahukan bahwa Rafi diduga tenggelam di dalam kolam. Mendengar kabar tersebut, Saksi M. Ihsan segera mengajak saksi lain yaitu Wiwin (39 tahun) untuk segera melakukan pencarian ke lokasi kolam. Setelah melakukan pencarian, korban berhasil ditemukan namun sudah dalam keadaan lemas dan tidak sadarkan diri.


Atas kejadian tersebut, Sekretaris Desa Sukaraja Baru, Saprudin, bersama keluarga korban segera membawa jenazah ke Klinik H. Syarkowi di Desa Tanjung Sejaro untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah pun langsung dibawa ke rumah duka di Dusun I Desa Sukaraja Baru.
Respon Cepat Kepolisian
Sekira pukul 13.35 WIB, setelah menerima laporan adanya musibah tenggelam, personil Polsek Indralaya dan piket fungsi segera bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rumah duka. Di lokasi, petugas mendapati jenazah korban baru saja tiba di rumah duka setelah penanganan medis di klinik.
Tim kepolisian melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan pihak keluarga korban. Dari hasil pembicaraan, keluarga sepakat menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun, serta tidak menginginkan dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari keluarga.
Keluarga berencana memakamkan jenazah AR Rafi Basira Umar di Tempat Pemakaman Keluarga yang berlokasi di Desa Sukaraja Lama pada hari Rabu, 13 Mei 2026 pagi.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H yang didampingi Kepala Desa Sukaraja Baru, Elvis, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.
“Kami mewakili seluruh jajaran Polsek Indralaya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada orang tua dan seluruh keluarga besar korban. Semoga almarhum husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi musibah ini,” ujar Kapolsek.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata kronologi kejadian dan berkoordinasi dengan perangkat desa. “Kejadian ini murni sebuah musibah kecelakaan, dan situasi di lokasi maupun di rumah duka terpantau aman, tertib, dan kondusif. Keluarga juga sudah sepakat untuk menerima kepergian almarhum dengan ikhlas,” tambahnya.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki anak-anak, untuk selalu mengawasi dan mengingatkan agar tidak bermain di lokasi-lokasi rawan seperti kolam bekas galian tanah, saluran air, maupun sungai, terlebih saat cuaca hujan atau debit air sedang tinggi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.





