Personil Polsek Tanjung Raja Laksanakan Patroli Terpadu Cegah Karhutla, Wilayah Hukum Aman Tanpa Titik Panas

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Jajaran Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan, kembali mengerahkan personelnya untuk melaksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ekosistem.
Berdasarkan laporan yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si, kepada Kapolres Ogan Ilir, kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 12.00 WIB dengan kondisi cuaca cerah dan suhu udara mencapai 32°C di wilayah Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja. Hasil pemantauan tim di lapangan mencatat bahwa informasi titik panas (hotspot) di seluruh wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dinyatakan nihil atau tidak terdeteksi sama sekali.
Tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Lekat dan beranggotakan Brigpol Angga, Brigpol Anugrah, serta Bripda Ismail, melakukan pemantauan mendalam di titik-titik yang dinilai rawan kebakaran, salah satunya pada koordinat -3.349775 dan 104.760320. Di lokasi tersebut, kondisi vegetasi berupa semak belukar dengan kadar air bahan bakar dalam kategori sedang, jenis tanah mineral, serta aktivitas masyarakat yang dominan berkebun. Status lahan di lokasi tersebut merupakan Kawasan Budidaya Pertanian Lainnya (APL) dengan tingkat potensi kebakaran yang tergolong sedang, namun belum tersedia sumber air di sekitar lokasi sebagai sarana pendukung pemadaman.
Selain melakukan pemantauan kondisi lahan, personel juga turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan sambang desa. Dalam kesempatan tersebut, anggota kepolisian memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang menekankan larangan keras membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melalui program Masyarakat Peduli Api (MPA), guna bersama-sama mengawasi, menanggulangi, dan mengendalikan potensi bahaya kebakaran di lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, tim patroli juga menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan yang berisi peringatan tegas terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, guna meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab warga terhadap kelestarian lingkungan.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si, menegaskan bahwa upaya patroli dan penyuluhan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Dari hasil pemantauan di lapangan, tim Patroli Terpadu tidak menemukan kejadian karhutla di wilayah hukum kami. Personel terus berpatroli berkeliling untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” ujarnya dalam laporannya.
Kapolsek juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang semakin sadar akan bahaya kebakaran. Ia berharap sinergitas antara kepolisian dan warga masyarakat tetap terjaga agar wilayah Tanjung Raja tetap aman, asri, dan terhindar dari ancaman asap maupun kerusakan lingkungan akibat kebakaran.
Laporan kegiatan ini telah ditembuskan kepada Waka Polres Ogan Ilir, Kabag Ops Polres OI, serta Pimpinan Unit Utama (PJU) Polres OI sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan perkembangan situasi wilayah. Hingga pelaporan ini dibuat, situasi di wilayah Kecamatan Tanjung Raja terpantau aman, kondusif, dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan.





