Kejari Padangsidimpuan Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Padangsidimpuan Ke Organisasi

Padangsidimpuan, Jelajahindo.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan diminta mengusut dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Padangsidimpuan pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Pasalnya, ada dugaan cash back yang mengalir ke sejumlah pejabat. Mulai dari dinas teknis hingga pencairannya di keuangan daerah.
Dana hibah yang digelontorkan Pemko Padangsidimpuan dalam kurun waktu dua tahun terakhir diduga dijadikan lahan korupsi oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat. Modus yang dilakukan oleh organisasi penerima hibah dengan membuat LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) fiktif.
Informasi yang dihimpun dilapangan, organisasi penerima dana hibah dari Pemko Padangsidimpuan pada tahun 2023 disinyalir sebagai besar membuat LPJ fiktif. Tidak jauh beda dengan alur permainan organisasi penerima hibah pada tahun 2024. Seperti, adanya dugaan cash back kepada pejabat perantara melobi anggaran yang diterima oleh organisasi.
“Semakin besar dana hibah yang diterima organisasi, semakin besar cash back yang harus diberikan”.
Selain itu, pada tahun 2024 ini laporan pertanggungjawaban penerima dana hibah diduga dikerjakan oleh salah-seorang oknum di kantor Kesbangpol. “Laporan pertanggungjawaban dana hibah diduga ditukangi ataupun seolah-olah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Padahal dana hibah yang diterima organisasi tidak utuh”.
Celah penyimpangan dana hibah diduga tidak lepas dari peran dinas teknis yakni Kantor Kesbangpol Kota Padangsidimpuan. Sebagai dinas teknis, seharusnya melakukan survei terhadap organisasi yang mengajukan proposal dana hibah. Mulai dari keberadaan kantor dan lain-lain. “Jangan hanya sebatas kelengkapan administrasi yang dilakukan”.
Berdasarkan Permendagri nomor 13 Tahun 2018 pemberian dana hibah harus memenuhi kriteria paling sedikit peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan. Kemudian, memberi manfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan.
Hingga berita ini di tayangkan, Kaban Kesbangpol Kota Padangsidimpuan M Erwin saat dijumpai dikantornya tidak berhasil. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp tidak ada tanggapan. (Tim)





