Topik Terkini

Maraknya Judi Online, Ps Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Desa Bandar Agung

MUBA, Jelajahindo.com – Maraknya masalah judi online menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat yang dapat merusak moral dan perekonomian, untuk itu Ps Kanit Binmas Polsek Lalan Aiptu Kemas Rudi beserta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lalan gencar melaksanakan himbauan bahaya Judi online. Bertempat di Desa Bandar Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Selasa (14/01/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Belakangan ini judi online sangat marak dan menyasar semua kalangan mulai dari masyarakat umum hingga ke pelajar, untuk mencegah meluasnya kegiatan tersebut Ps Kanit Binmas Polsek Lalan Aiptu Kemas Rudi secara masif memberikan himbauan tentang bahaya judi online tersebut dan jangan sampai tergiur akan hasil uang yang belum tentu dapat diraih.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan dan bagi yang sudah terlanjur melakukannya agar segera berhenti sebab kegiatan judi tidak akan menguntungkan justru akan menghancurkan perekonomian dan moral pelaku.

“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga,” ucap IPTU Zulkarnain.

Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain menambahkan, bahwa dalam kegiatan tersebut Ps Kanit Binmas Polsek Lalan dan anggota Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Back to top button