Cegah Kejahatan Malam Libur, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD dan Patroli Hunting

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan kejahatan pada malam hari libur, Polsek Rantau Alai jajaran Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus patroli hunting menyasar titik rawan wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Giat ini bertujuan menekan potensi terjadinya tindak pidana, menjaga ketertiban umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas, dengan sasaran utama antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, narkotika, serta premanisme.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan bahwa kehadiran kami di lapangan merupakan bentuk langkah nyata untuk memutus niat jahat pelaku kejahatan, khususnya di waktu rawan saat malam libur.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, mengunci rumah dan kendaraan dengan rapat, menghindari melintas di lokasi sepi jika tidak mendesak, serta tidak segan melapor jika melihat hal mencurigakan,” ucap Kapolsek IPTU Irfan.
Kapolsek juga berharap agar terjalin sinergi yang kuat antara warga dan aparat, sehingga keamanan wilayah Rantau Alai dapat dijaga bersama.
Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan di seluruh titik rawan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.





