Polemik Politik: FOKSI Bawa Rocky Gerung ke Pengadilan Karena Tuduhan Tak Berdasar

Nasional, Jelajahindo.com – Pada Sabtu, 7 September 2024, Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) membuat gebrakan dengan melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan sebagai respons terhadap pernyataan Rocky yang dianggap memfitnah. Dalam sebuah tayangan televisi yang disiarkan pada Rabu, 3 September 2024, Rocky Gerung menuduh bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sering didatangi oleh berbagai menteri yang memberikan uang kepadanya.
Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir Sahib, yang memimpin pelaporan ini, menyebutkan bahwa pernyataan Rocky Gerung telah menciptakan narasi negatif yang merugikan Gibran dan merusak kepercayaan publik terhadapnya. “Menurut saya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan memiliki potensi untuk merusak citra Gibran secara serius,” ujar Natsir saat berada di Polda Metro Jaya. Natsir mengungkapkan kemarahannya terhadap pernyataan Rocky, yang dinilai sebagai berita bohong yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik. “Kami merasa perlu untuk menanggapi hal ini secara serius agar tidak berkembang lebih jauh,” tegasnya.
Natsir menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan hasil tekanan dari pihak manapun. Dia merasa dirugikan karena tidak ada bukti yang mendukung klaim Rocky dan khawatir bahwa pernyataan semacam itu dapat menambah ketidakstabilan politik yang sudah ada. “Kami beranggapan bahwa ini adalah isu yang serius dan jika dibiarkan, bisa mempengaruhi stabilitas politik yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Meskipun laporan telah diajukan, Polda Metro Jaya belum menerbitkan berkas laporan polisi sebagai bukti tindak pidana. Saat ini, laporan tersebut masih dianggap sebagai aduan masyarakat (dumas) dan belum ada indikasi adanya tindak pidana yang dapat ditindaklanjuti. “Kami merasa bahwa laporan ini perlu dipertimbangkan lebih lanjut karena kami yakin Rocky Gerung telah menyebarkan berita bohong,” ujar Natsir. Dia juga berharap agar Gibran, sebagai pihak yang merasa dirugikan, dapat melaporkan langsung agar proses hukum bisa berjalan dengan baik.
Menurut Natsir, Rocky Gerung bisa dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong. Selain itu, Natsir mendorong agar Gibran juga mempertimbangkan pelaporan dengan menggunakan Pasal 310 atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang pencemaran nama baik. “Kami berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan laporan kami dengan serius sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap pernyataan yang tidak berdasar tersebut,” tambah Natsir.
Dalam tayangan televisi yang menjadi sumber permasalahan ini, Rocky Gerung mengklaim bahwa Gibran sering didatangi oleh berbagai menteri setiap hari Sabtu, yang diduga memberikan uang. “Dia mengaku bahwa setiap Sabtu, berbagai macam menteri datang kepadanya dan memberikan uang terkait masalah Solo. Saya anggap ini sebagai tindakan korupsi,” kata Rocky dalam tayangan tersebut.
Klaim Rocky ini mendapatkan tanggapan keras dari FOKSI dan pendukung Gibran yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga bisa merusak reputasi dan kredibilitas Gibran sebagai Wali Kota Solo. FOKSI, sebagai organisasi yang mendukung Gibran, merasa bertanggung jawab untuk melindungi nama baik Gibran dari tuduhan yang dianggap tidak memiliki dasar yang jelas.
Selanjutnya, langkah-langkah hukum yang diambil oleh FOKSI dan Gibran akan sangat bergantung pada bagaimana pihak kepolisian menangani laporan ini. FOKSI berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta dapat memberikan kejelasan mengenai tuduhan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung. Ini juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa fitnah dan berita bohong tidak akan dibiarkan begitu saja dan harus diatasi secara hukum.
Dengan berkembangnya isu ini, publik juga diharapkan dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas kebenarannya. Keberanian FOKSI dalam melaporkan Rocky Gerung menjadi contoh bagaimana tindakan hukum bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam dunia politik.
Penulis : Redaksi





