Persoalan Kemacetan Lalulintas di SPBU, DPRD Ogan Ilir Minta Pemkab OI dan Pengelola Segera Bertindak

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Kemacetan lalu lintas (Lalin) akibat kendaraan truk yang melakukan antrean di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum) hingga keluar dan mengular dibahu jalan, akhirnya dibahas di rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Ini setelah salah satu anggota DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah SH dari Fraksi PDIP menyampaikan laporan dan keluhan warga yang setiap harinya terjadi kemacetan lalin di sejumlah Kawasan SPBU.
Pembahasan persoalan kemacetan lalin di SPBU ini disampaikan usai menggelar rapat Paripurna XXXI, yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei dan di hadiri Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani SH MH.
Agenda sidang paripurna sendiri yakni sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke – III Tahun 2026 Pada Pembicaraan Tingkat Ke Satu dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir tentang Raperda atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026, Senin 18 Mei 2026.
“Ada tiga titik lokasi SPBU yang terjadi kemacetan lalu lintas , yakni SPBU di Indralaya (TPI), SPBU Tanjung Raja dan SPBU di arah Universitas Sriwijaya (Unsri),’’ungkap Amir Hamzah SH
kendaraan Truk antrean di SPBU Indralaya
Menurut Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, keluhan warga mengenai kemacetan lalin akibat antrean kendaraan truk untuk mendapatkan pembelian BBM berupa solar di SPBU sudah berlangsung lama.
“Kami berharap Pak Wabup Ogan Ilir , atau Pemerintah Daerah Ogan Ilir untuk memanggil pengelola SPBU dan segera menertibkan kendaraan tersebut yang menimbulkan kemacetan lalu lintas,’’pintanya.
Wabup Ogan Ilir H Ardani SH MH mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti persoalan kemacetan lalu lintas ini,’’Kita akan koordinasi kelintas sectoral untuk mengatasi kemacetan lalin ini,’’kata Wabup H Ardani.





