Pimpin Langsung Pemadaman, Kapolsek Indralaya Pastikan Kebakaran Lahan di Km 18 Indralaya Prabumulih Padam Total

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya pemadaman api yang terjadi di kawasan Bundaran Tol Simpang Indralaya–Prabumulih Km 18, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan berlangsung pada Jumat (5/6/2026), mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai pukul 18.50 WIB.
Lahan yang terbakar tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare dengan jenis vegetasi berupa semak belukar, ilalang, dan purun, serta jenis tanah mineral berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Dari luas lahan yang terbakar, tim gabungan berhasil memadamkan seluas sekitar 1 hektare hingga kondisi api dinyatakan padam total.

Dalam penanganan kejadian ini, dikerahkan personel gabungan yang terdiri dari 5 personel Polri, 6 petugas BPBD Kabupaten Ogan Ilir, 8 personel Manggala Agni, dan 8 petugas pengelola jalan tol. Penanganan dilakukan sepenuhnya melalui jalur darat tanpa penggunaan sarana water bombing.
Kendala utama yang dihadapi tim di lapangan adalah kondisi lokasi yang berupa semak belukar lebat di sisi jalan tol. Vegetasi di lokasi tersebut sebagian besar telah kering di bagian atas namun masih lembab hingga basah di bagian bawah tanah, sehingga proses pemadaman harus dilakukan secara hati-hati. Upaya pemadaman dilakukan secara manual dan menggunakan mesin pompa jinjing yang dioperasikan oleh tim BPBD, Manggala Agni, dibantu personel Polsek Indralaya dan petugas tol.
Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., yang turun langsung ke lokasi memantau dan memimpin jalannya operasi pemadaman menyampaikan bahwa langkah cepat dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran kali ini.
“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan mitigasi, serta melakukan pengecekan rutin pada titik-titik rawan hotspot. Berkat kerja sama tim gabungan, kebakaran lahan seluas 2 hektare ini dapat segera diredam dan dipadamkan total sehingga tidak meluas ke area yang lebih luas maupun mengganggu aktivitas jalan tol,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan mengganggu kesehatan serta keselamatan lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, hindari membakar lahan. Jika ditemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditangani. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Setelah dinyatakan padam total, tim tetap melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala, serta menjaga situasi di sekitar jalan tol tetap aman dan kondusif.





