Polri Ungkap Tentang Keterkaitan Kartel Narkoba Helen cs dan Gembong Narkoba Fredy!!

Jakarta, Jelajahindo.com – Terbongkarnya kartel narkoba di Jambi yang dikendalikan tiga bersaudara oleh Bareskrim Polri. Menurut keterangan resmi Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, kalau kartel narkoba tiga bersaudara tersebut (Helen cs), tidak ada kaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
“Untuk masalah jaringan, apakah ada kaitannya dengan Fredy Pratama dan segala macem. Kalau terkait dengan Fredy Pratama tidak ada ya,” kata Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, seperti dikutip media ini pada jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Dalam jumpa pers ini, Irjen Asep menyebutkan kalau jaringan yang dikendalikan oleh kakak-adik Dedi Susanto alias Tekui, Tek Min alias Ameng Kumis, dan Helen Dian Krisnawati, atau kartel narkoba Helen cs tersebut, tidak terkait dengan jaringan internasional. Menurutnya lagi, kalau ketiga tersangka ini memperoleh barang haram tersebit dari penyuplai yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Ini lokal dari Jambi saja. Ini tidak ada jaringan dengan internasional karena sumber barang dari Medan,” terang Asep.
Di sisi lain, Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, dalam kesempatan ini juga menyebutkan bahwa informasi terkait perolehan barang tersebut diketahuinya dari tersangka Helen. Arie pula menyebutkan kalau pihaknya saar ini tengah mendalami sosok penyuplai barang haram tersebut kepada Helen.
“Kita sedang mendalami, inisialnya sudah kita pegang, dan kita akan telusuri terus, dari Medan nanti ke mana lagi sumbernya akan kita dalami,” ungkap Arie.
Akan tetapi, Kombes Arie mengaku kalau saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh perihal identitas penyuplai narkoba dari Medan itu. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman mengenai perolehan barang haram tersebut.
Meskipun demikian, Arie memastikan akan terus menelusuri sumber serta peredaran narkotika oleh Helen dan saudaranya. Begitu pula dengan aliran dana yang dihasilkan dari bisnis haram itu.
“Jadi terkait dengan perkembangan kasus ini, ini belum titik akhir. Ini baru titik awal, kita akan terus melakukan pengembangan, mengejar baik tersangka ke bawah, jaringan-jaringan pengedarnya, maupun ke atas sumber barangnya,” tukas Arie. (*)
Penulis : Redaksi





