Topik Terkini

Anggota Polsek Rantau Alai Hadiri Sosialisasi Cegah Kekerasan pada Perempuan dan TPPO

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Anggota Polsek Rantau Alai mewakili Kapolsek menghadiri kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Ogan Ilir berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026 sekira pukul 10.00 Wib di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Rantau Alai.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran, Babinsa Koramil Tanjung Raja, Ketua MUI Kecamatan Rantau Alai, perwakilan Dinas Pertanian, Kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP), perwakilan KUA, Korwil Pendidikan, perwakilan Pemerintah Kecamatan, kader PKK, serta ibu‑ibu tim pendamping keluarga. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan bahwa Kehadiran kami adalah wujud komitmen Polsek Rantau Alai untuk ikut serta menjamin perlindungan dan keadilan bagi perempuan dan anak.

“Kekerasan serta perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan, dan penanganannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum semata,” tegas Kapolsek IPTU Irfan.

Kapolsek menghimbau Kepada seluruh masyarakat, khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat, kader dan para orang tua, mari tingkatkan kepedulian dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu melapor jika melihat atau mendengar ada perlakuan yang tidak wajar atau menyakitkan terhadap perempuan maupun anak. Setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan.

“Melalui kegiatan ini terbentuk kesadaran bersama dan jaring pengaman yang kuat di tingkat desa dan kelurahan. Semoga Rantau Alai senantiasa menjadi wilayah yang aman, ramah, dan melindungi sepenuh hak perempuan serta anak dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.

Back to top button