Topik Terkini

Polsek Rantau Alai Lakukan Patroli Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di seputaran wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Rabu (22/01/2025).

Adapun lokasi kegiatan patroli bertempat di Disimpang Tiga Desa Mekarsari, Desa Rantau Alai, dan Desa Kertabayang wilkum Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.


Patroli ini dipimpin langsung oleh Ka SPK 3 beserta personil Polsek Rantau Alai sebanyak 4 orang. Kegiatan patroli dilakukan pada jam-jam rawan dan difokuskan pada daerah-daerah yang sering menjadi sasaran tindak kriminal, seperti kawasan permukiman padat dan tempat-tempat umum.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan yang mungkin terjadi di wilayah kami. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo.

Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan di lapangan, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal.

“Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memperkecil peluang terjadinya kejahatan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai,” tutupnya.

Back to top button