Topik Terkini

Kapolsek Indralaya Pimpin Pengamanan Kunjungan Pansus DPRD Sumsel, Masyarakat Tanjung Baru Sampaikan Persoalan HGU dan Tanah

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H turut hadir sekaligus memimpin pengamanan kegiatan kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Bidang Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan silaturahmi dan dialog bersama masyarakat ini berlangsung di halaman kediaman Kepala Desa Tanjung Baru, pada hari Rabu, 13 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, permasalahan, dan mencari solusi terkait persoalan pertanahan dan perkebunan yang ada di wilayah tersebut, khususnya yang menyangkut hubungan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

Kegiatan dialog ini berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan pemerintah, legislatif, serta masyarakat setempat, antara lain Anggota DPRD Provinsi Sumsel: Aswan Mufti (Fraksi Gerindra), Rika Nopianti (Fraksi Gerindra), Andi Resky (Fraksi Golkar), dan Patan Qorbi (Fraksi PKB), Camat Indralaya Utara, Wahyudi, S.Kom, Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H, Kepala Desa Tanjung Baru, Budi Harjaya, Ketua BPD Desa Tanjung Baru, Bahalim, Tokoh Masyarakat, perwakilan LSM, serta warga masyarakat Desa Tanjung Baru dan sekitarnya.

Dalam penyampaiannya, perwakilan Tim Pansus DPRD Sumsel Aswan menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat. Ia menjelaskan bahwa timnya hadir untuk memperbaiki tata kelola perkebunan di wilayah Sumsel, mengingat hampir setiap wilayah memiliki persamaan masalah, yakni terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan konflik sosial kemasyarakatan.

“Kami jelaskan sesuai peraturan pemerintah, bahwa setiap perusahaan wajib menyediakan lahan plasma dan memiliki Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) untuk membantu kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami juga telah mendengar persoalan yang terjadi antara masyarakat Desa Tanjung Baru dengan PT. Gembala. Namun kami tidak mau mendengar dari satu pihak saja. Tuntutan masyarakat agar tanah dikembalikan dan penyelesaian masalah HGU akan kami bahas, namun kami meminta masyarakat memiliki bukti fakta hukum atau surat yang sah sesuai undang-undang,” ujar Aswan.

Lebih lanjut ia menyampaikan rencana tindak lanjut, “Insyaallah pada tanggal 19 Mei 2026 mendatang, tim kami akan diundang oleh Komisi II DPR RI, dan permasalahan ini akan kami bawa serta dibahas di tingkat pusat guna mencari jalan keluar terbaik.”

Mewakili suara warga, Ketua BPD Desa Tanjung Baru Bahalim menyampaikan keluh kesah yang sudah berlangsung lama. Ia menuturkan bahwa perwakilan masyarakat sudah pernah berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan surat aspirasi ke DPR RI hingga ke Presiden.

“Kami sudah tidak sanggup lagi menunggu, masa berlaku HGU sudah habis dan belum diperpanjang. Masyarakat menuntut hak tanah tersebut dikembalikan menjadi milik Desa Tanjung Baru. Kami sudah mengirimkan surat sejak tahun 2023, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dan tanggapan tindak lanjut. Menurut pemahaman kami masyarakat, apabila masa HGU habis maka hak tanah tersebut harus kembali ke masyarakat. Di lokasi lahan PT. Gembala pun masih banyak tanah yang tidak diolah dan dibiarkan begitu saja,” tegas Bahalim yang menegaskan dirinya hanya memfasilitasi aspirasi seluruh warga.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Baru Budi Harjaya meminta agar seluruh dokumen dan bukti surat terkait lahan di PT. Gembala dikumpulkan dan diserahkan kepada Tim Pansus sebagai bahan kajian. Ia juga mengimbau keras agar masyarakat tidak terpecah belah akibat provokasi oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya mengajak seluruh warga agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan jangan merusak aset negara sebelum ada putusan resmi yang sah. Kita selesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah dan hukum, kami siap memfasilitasi demi kepentingan bersama,” ujar Budi Harjaya.

Sepanjang kegiatan berlangsung, Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H beserta personelnya terus memantau dan mengamankan jalannya dialog agar tetap kondusif. Kegiatan resmi berakhir sekira pukul 11.45 WIB, dan situasi di lokasi maupun lingkungan sekitar terpantau aman, tertib, dan terkendali dengan baik.

Pasca kegiatan, pihak kepolisian bersama pemerintah desa berkomitmen untuk tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat, serta memastikan agar segala bentuk penyampaian aspirasi tetap berjalan sesuai koridor hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indralaya Utara.

Back to top button