Pasca Penyesuaian Harga BBM, Polsek Pemulutan Lakukan Patroli dan Pemantauan di SPBU, Situasi Aman dan Kondusif

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Menindaklanjuti kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Non-Subsidi yang berlaku mulai 04 Mei 2026 lalu, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir segera melakukan langkah antisipasi berupa patroli dan pemantauan langsung di lokasi-lokasi strategis. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 09 Mei 2026, sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di dua SPBU utama wilayah hukum Kecamatan Pemulutan.
Patroli dan pemantauan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Pemulutan, yang menyambangi SPBU 23.306.23 di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut, serta SPBU 24.306.184 yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan Desa Babatan Saudagar. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, kelancaran distribusi, serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pemberlakuan kebijakan baru tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengecekan di lokasi, situasi di kedua SPBU terpantau berjalan aman, tertib, dan sangat kondusif. Tidak ditemukan adanya antrean panjang kendaraan maupun fenomena panic buying atau pembelian berlebihan yang kerap terjadi saat ada perubahan harga.

Ketersediaan stok BBM, baik jenis Subsidi (Pertalite, Bio Solar) maupun Non-Subsidi (Pertamax/Dex Series), terjamin aman dan distribusi berjalan lancar sesuai kebutuhan. Selain itu, di lingkungan masyarakat maupun di sekitar lokasi pemantauan, tidak ditemukan adanya konsentrasi massa, spanduk penolakan, seruan provokasi, maupun penyebaran isu negatif atau berita bohong (hoaks) yang berpotensi memicu keresahan.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H dalam keterangannya menjelaskan bahwa hingga saat ini, penyesuaian harga BBM Non-Subsidi belum menimbulkan gejolak penolakan yang berarti dari masyarakat. Hal ini dikarenakan konsumen utama di wilayah tersebut mayoritas menggunakan BBM Bersubsidi yang harganya tidak mengalami perubahan, serta masyarakat memahami bahwa penyesuaian harga merupakan mekanisme pasar yang umum dan tidak berdampak langsung pada kenaikan harga kebutuhan pokok maupun angkutan umum.
Meski demikian, pihak kepolisian mencatat adanya potensi kerawanan baru. Adanya selisih harga yang cukup besar dikhawatirkan akan memicu fenomena migrasi konsumen, di mana pengguna BBM Non-Subsidi beralih menggunakan BBM Bersubsidi demi menekan biaya pengeluaran. Kondisi ini berisiko menimbulkan penyimpangan, seperti praktik penimbunan, pembelian menggunakan jerigen atau tangki modifikasi tanpa izin, hingga pengoplosan BBM yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Menyikapi potensi tersebut, Kapolsek Pemulutan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis.
“Kegiatan patroli dan pemantauan ini kami laksanakan sebagai bentuk kewaspadaan dini dan jaminan keamanan. Kami memastikan bahwa distribusi BBM berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Nugrah Angga Oktari.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar menerapkan aturan dengan tegas, terutama melarang penjualan BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa surat izin resmi atau kendaraan yang dimodifikasi tangkinya.
Kapolsek juga berharap sinergitas antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat tetap terjaga dengan baik.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab, dan menggunakan BBM sesuai hak dan kebutuhannya. Kami akan terus menebalkan patroli, terutama di jam-jam sibuk, untuk mengatur lalu lintas serta mencegah segala bentuk pelanggaran atau penyalahgunaan BBM. Mari kita jaga bersama agar situasi di wilayah Pemulutan tetap aman, tertib, dan kondusif,” harapnya.
Pemantauan dan deteksi dini akan terus dilakukan secara berkala, dan apabila terdapat perkembangan situasi, pihaknya berkomitmen untuk segera melaporkan kembali kepada pimpinan.





