Segel Cuma Formalitas? PT Meroke Alias Koperasi GKS Masih Panen Sawit Yang Disegel Satgas PKH

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi. Meski telah disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 22 Maret lalu, Koperasi Guna Karya Sejahtera (GKS) alias PT Meroke dilaporkan masih terus memanen kelapa sawit di atas lahan yang seharusnya tak lagi boleh digarap.
Pantauan di lapangan mengungkapkan, truk-truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit tetap hilir mudik keluar dari lokasi yang sudah dipasangi plang segel oleh negara. Plang penyegelan dari Satgas PKH yang terpajang di kawasan perkebunan tersebut kini hanya berfungsi sebagai simbol semata, tanpa efek penegakan nyata di lapangan.
“Pagi tadi kami turun langsung ke lokasi untuk investigasi. Kami punya dokumentasi bahwa setiap hari ada belasan truk mengangkut TBS dari lahan yang jelas-jelas sudah disegel negara,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (Ampuh), Prigus Pendra, mengutip cakaplah.com, Rabu (2/7/2025).
Prigus menyebut tindakan Koperasi GKS atau PT Meroke sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum dan tidak menghargai keberadaan Satgas PKH.
“Koperasi GKS bertindak seolah-olah kebal hukum. Mereka mengabaikan keputusan penyegelan dan tetap mengeksploitasi kawasan hutan yang dilindungi,” tegasnya.
Ia juga menduga bahwa hasil panen dari lahan ilegal tersebut dijual ke salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kuansing.
Berdasarkan data yang dihimpun jelajahindo.com, Koperasi Guna Karya Sejahtera atau PT Meroke diduga telah menguasai sekitar 3000 hektare lebih lahan yang berada dalam kawasan HPT Batang Lipai Siabu. Lokasi ini mencakup sejumlah desa seperti Serosah, Sumpu, Inuman, Koto Kombu, dan Tanjung Medang. Koperasi tersebut bahkan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan mafia tanah yang selama ini menggarap ribuan hektare kawasan hutan secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, jelajahindo.com telah berupaya meminta klarifikasi dari manajemen Koperasi Guna Karya Sejahtera maupun pihak PT. Meroke yang diduga terlibat dalam rantai distribusi hasil panen. Namun, hingga berita ini terbit, tidak ada satu pun pihak yang merespons konfirmasi tersebut.





