KotamobaguTopik Terkini

Soal Utang-Piutang, Foto Telanjang Diduga Disebarkan, ASN Lapor ke Polisi

KOTAMOBAGU — Persoalan utang-piutang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RYL (38), warga Kecamatan Kotamobagu Barat, ke ranah hukum. Korban melapor ke Polres Kotamobagu setelah foto pribadinya yang disebut menampilkan kondisi telanjang diduga disebarluaskan melalui media sosial Facebook.

Berdasarkan surat pengaduan tertanggal Senin (12/10/2026), RYL menuduh akun Facebook bernama “Cie Isty” mengunggah foto dirinya disertai nama lengkap dan informasi tempat kerjanya.

Unggahan itu juga disebut memuat kalimat bernada kasar serta ancaman untuk mempermalukannya di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.

RYL mengungkapkan Kejadian bermula pada Minggu malam (11/10/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, ketika menemukan unggahan tersebut di media sosial. Merasa nama baik dan privasi dirugikan,saya pun memutuskan menempuh jalur hukum.” Ungkapnya.

Persoalan ini bermula dari pinjaman uang kepada seorang perempuan berinisial IK yang jatuh tempo pada 5 Oktober 2026. RYL mengaku belum mampu melunasi seluruh pinjaman karena keterbatasan dana. Ia baru sanggup membayar Rp500 ribu, namun pembayaran tersebut disebut tidak diterima oleh pihak penagih.

Kasus ini menyoroti praktik penagihan utang yang diduga dilakukan dengan cara mempermalukan peminjam di ruang publik digital. Persoalan pembayaran memang merupakan tanggung jawab pihak yang berutang, namun cara penagihan harus tetap memperhatikan hak privasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Penyebaran foto pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.

Di tempat Terpisah, saat dikonfirmasi media, Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Joko Setiono, membenarkan telah menerima pengaduan tersebut.

“Iya, aduannya sudah kami terima, kami akan proses,” ujarnya singkat.

Pihak kepolisian saat ini sedang menelusuri dugaan penyebaran foto, isi unggahan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas akun dan tindakan tersebut. Hingga berita ini disusun, proses hukum masih berjalan dan belum ada hasil lebih lanjut.

(Andry)

Referensi Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button