Berbagi Keberkahan, Polsek Pemulutan Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 H, Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di Depan Mako Polsek Pemulutan. Jumat (27/2/2026) sekira pukul 17.00 Wib.
Kegiatan pembagian takjil ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH, bersama personil Polsek Pemulutan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sasaran pembagian takjil ditujukan kepada para pengendara kendaraan roda empat, roda dua, pejalan kaki, dan masyarakat sekitar yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.
Sebelum kegiatan pembagian dilaksanakan, Kapolsek Pemulutan bersama personel melaksanakan persiapan takjil di Mako Polsek Pemulutan. Persiapan dilakukan secara bersama-sama guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Selanjutnya, Kapolsek Pemulutan bersama personel turun langsung ke lokasi untuk membagikan takjil kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, di mana personel Polsek Pemulutan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya di bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pemulutan selama bulan suci Ramadhan 1446 H,” ucap AKP Nugrah Angga.
Dalam pelaksanaan pembagian takjil, Personil Pemulutan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.





