BolmutHukum & KriminalSulawesi UtaraTopik Terkini

Dugaan Penghinaan DPRD PDIP Bolmut: Ketua LSM Galaksi Sulut Resmi Melapor ke Polisi

Jelajahindo.com, Bolmut – Konflik verbal antara elite politik dan aktivis lembaga swadaya masyarakas kini memasuki ranah hukum. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM Galaksi Sulawesi Utara, Rheinal Mokodompis, telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang anggota legislatif ke kantor polisi setempat. Kejadian yang menggemparkan kalangan aktivis dan politisi di wilayah tersebut ini bermula dari percakapan di platform pesan instan.

Rheinal Mokodompis datang ke Mapolres Bolmut pada hari Selasa, 10 Maret 2026, dengan membawa bukti-bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan penistaan nama baik. Oknum yang dilaporkannya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan inisial MP. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan komunikasi di ruang digital yang seharusnya menjadi wadah diskusi konstruktif.

Seluruh insiden bermula ketika Rheinal membagikan tautan berita terkini mengenai proses hukum yang sedang berjalan di jajaran kepolisian. Informasi tersebut berkaitan dengan perkara yang ditangani Polda Sulawesi Utara bersama Polres Bolmut, yang juga melibatkan anggota DPRD berinisial MP tersebut. Pembagian ini dilakukan di dalam grup WhatsApp bernama “Sahabat Media POJOKberita.ID”, sebuah komunitas yang beranggotakan 242 peserta dari berbagai latar belakang profesional.

Dalam grup tersebut, terdeteksi nomor telepon seluler dengan awalan 0823-47xx-xxxx yang diduga milik legislator bersangkutan. Tak lama setelah unggahan Rheinal muncul, tanggapan yang dianggap merendahkan dignity mulai bermunculan. Percakapan yang kemudian tersebar luas di kalangan anggota grup menunjukkan adanya ungkapan yang dinilai tidak menghormati.

Beberapa frasa yang muncul dalam dialog tersebut dianggap sangat tidak pantas ketika digunakan oleh pejabat publik. Ungkapan “so lapar”, yang dalam dialek setempat bermakna “sudah lapar”, menjadi salah satu poin utama yang dianggap sebagai bentuk pelecehan. Lebih dari itu, muncul juga istilah “tai cacing” yang tentu saja sangat tidak layak dalam komunikasi formal maupun informal antar pihak yang saling menghormati.

Aksi tidak berhenti di situ saja. Legislator yang berasal dari daerah pemilihan Bolangitang Bersatu ini dikabarkan telah menghubungi Rheinal secara pribadi melalui fitur panggilan suara WhatsApp. Setelah kontak telepon, serangkaian pesan singkat dikirimkan dengan nada yang diartikan sebagai penudihan. Isi pesan tersebut menyiratkan bahwa Rheinal dianggap memiliki sentimen negatif dan diduga menyebarkan informasi yang tidak benar secara berulang-ulang.

Merasa harga diri dan reputasinya sebagai pemimpin organisasi telah tercoreng, Rheinal memutuskan untuk menggunakan mekanisme hukum yang ada. Laporan resmi diajukan dengan nomor registrasi 29/III/2026/Spkt/Res Bolmong Utara. Langkah ini diambil setelah pertimbangan matang mengenai dampak dari pernyataan-pernyataan tersebut terhadap integritas dirinya dan lembaga yang dipimpinnya.

Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Rheinal menegaskan komitmennya untuk mempertahankan standar etika dalam berkomunikasi. Ia berpendapat bahwa ruang publik, termasuk media sosial dan grup daring, harus tetap menjadi tempat yang kondusif untuk bertukar gagasan tanpa ada unsur intimidasi atau penghinaan.

“Pernyataan yang dilontarkan telah melampaui batas kewajaran dan jelas-jelas bertujuan untuk merendahkan martabat saya secara personal maupun sebagai representasi lembaga. Oleh karena itu, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan pilihan yang paling tepat untuk memastikan keadilan ditegakkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Rheinal dengan tegas.

Hingga saat ini, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara telah menerima laporan dan sedang melakukan tahapan penyelidikan awal untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menghebohkan ini.

Penulis : Tim/Redaksi
Back to top button