Bolmong

Tak Terima Lahannya Diambil Materialnya, Jamaludin Ismail Sampaikan Protes Tegas ke PT JRBM

BOLMONG — Jamaludin Ismail, warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong),  sekaligus pemilik lahan di lokasi kegiatan pertambangan Tengkorak, menyampaikan protes yang sangat tegas kepada pihak PT JRBM, karena material di atas lahan miliknya diduga telah diambil tanpa izin maupun persetujuannya.

Jamaludin menegaskan, ia sama sekali tidak menerima tindakan pihak perusahaan yang telah mengambil material dari lahannya. Ia menegaskan bahwa setiap inci tanah dan kekayaan alam di atas lahan miliknya adalah haknya, dan tidak boleh diambil oleh pihak manapun tanpa izin serta kesepakatan yang jelas dan saling menguntungkan.

“Saya tidak terima lahannya diambil materialnya. Tanah ini adalah hak saya, dan tidak boleh ada pihak yang mengambil apa pun di atasnya tanpa persetujuan saya,” tegas Jamaludin Ismail, (13/10/2026).

Ia meminta pihak perusahaan untuk segera berhenti melakukan kegiatan di lahannya dan duduk bersama untuk membicarakan persoalan ini secara terbuka dan jujur.

“Saya berharap persoalan ini diselesaikan dengan bijaksana, sehingga tidak menimbulkan kerugian maupun konflik yang lebih besar di kemudian hari.” Tutupnya.

(Andry)

Tinggalkan Balasan

Back to top button