Topik Terkini

Tim Gabungan Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir dan BNNK Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Skonjing

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja melakukan penindakan terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (12/10/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di Dusun II dan Dusun III Desa Skonjing. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penindakan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Patar H. M. Silalahi, S.I.K. Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Plh. Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher Salohot Panjaitan, S.H., M.Si., Kasubdit I AKBP Dwi Utomo, S.E., M.M., Kepala BNNK Ogan Ilir Agusniarti, S.T., M.Kes., serta Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja, S.H.

Turut hadir Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Wakapolsek Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., Kanit Reskrim Iptu Ettah Yuliansyah, S.E., beserta personel lainnya.

Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, tim gabungan juga didampingi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Skonjing guna mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga memasang garis polisi (police line) di beberapa objek yang diperkirakan digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian bersama instansi terkait dalam menindaklanjuti informasi dan indikasi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

“Kami mendukung penuh langkah penindakan yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polres Ogan Ilir dan BNNK Ogan Ilir. Upaya ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba serta menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kapolsek juga berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin optimal serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Referensi Terkait
Kabupaten Ogan Ilir — Wikipedia

Tinggalkan Balasan

Back to top button